Seseorang dapat kencing jika otot kandung kencing kuat untuk memeras kencing dan saluran dibawahnya tidak terdapat hambatan.
Otot kandung kencing dapat memeras dengan baik jika kualitas otot
baik dan persyarafan kandung kencing juga baik. Kualitas otot kandung
kencing yang tidak baik contohnya pada kandung kencing yang terdapat
banyak jaringan parut bekas luka ataupun adanya divertikel (yaitu suatu
tonjolan di kandung kencing yang tidak memiliki lapisan otot).
Seandainya kualitas otot kandung kencing tidak baik, maka sebaik apapun
syaraf yang menuju kandung kencing tidak akan mampu menggerakkan kandung
kencing untuk memeras dengan baik.
Kandung kencing dapat memeras kencing jika mendapat perintah memeras
kencing. Perintah kencing berasal dari otak, menuju kandung kencing
melalui syaraf. Jika stroke menyerang pusat kencing maka perintah untuk
kencing tidak baik atau bahkan tidak dapat dibuat.
Pada seseorang yang mengalami kelainan tulang belakang, riwayat
trauma tulang belakang, lumpuh, riwayat operasi di daerah panggul dan
diabetes mellitus,dapat mengalami tidak dapat kencing. Hal ini karena
syaraf yang membawa perintah kencing dari otak mungkin putus/terganggu.
Jika hal ini terjadi maka kandung kencing tidak dapat memeras kencing.
Sehingga kencing tidak dapat keluar meskipun jalur dibawahnya lancar.
Diabetes mellitus atau yang sering dikenal sebagai sakit gula
memberikan kerusakan yang parah dan beraneka pada tubuh penderitanya.
Kadar gula yang tinggi dapat merusak syaraf (yang dalam bahasa medis
disebut neuropati diabetic). Kerusakan syaraf dapat mengakibatkan
syaraf tidak dapat menghantarkan pesan dari otak dengan baik. Jika
syaraf yang terkena adalah syaraf pembawa pesan untuk kencing, maka
pesan itu tidak sampai, sehingga otot tidak dapat menindak lanjuti
perintah tersebut.
BPH atau pembesaran prostat jinak adalah salah satu contoh gangguan
saluran dibawah kandung kencing. Jika terjadi pembesaran maka aliran
kencing terhambat. Tersumbat atupun tidaknya aliran kencing tergantung
dari besar kekuatan memeras kandung kencing dikurangi hambatan saluran
dibawahnya. Contohnya jika kandung kencing memiliki kemampuan memeras
100 dan hambatan dibawahnya 80 maka pasien dapat kencing tetapi dengan
aliran yang lambat. Contoh lainnya, jika kekuatan pompa kandung kencing
100 dan hambatan dibawahnya 110 maka pasien tidak dapat kencing sebelum
sumbatan dibawahnya dikurangi atau dihilangkan.
Pada riwayat stroke, kelainan tulang belakang, riwayat trauma tulang
belakang, lumpuh, riwayat operasi di daerah panggul dan diabetes
mellitus, kekuatan kandung kencing untuk memeras mungkin berkurang
dibanding normal. Misalkan kekuatan seharusnya 100 sekarang menjadi 70.
Hal ini akan sangat berpengaruh dapat tidaknya pasien kencing setelah
diperhitungkan dengan besarnya hambatan dibawahnya.
Contoh dalam kasus adalah: jika kekuatan kandung kencing 0 (nol) dan
terdapat pembesaran prostat yang menimbulkan hambatan 10, maka pasien
tetap tidak dapat kencing meskipun prostat telah diangkat. Contoh
lainnya seseorang memiliki kemampuan kandung kencing untuk memeras 70,
mengalami pembesaran dan menyebabkan hambatan sebesar 80. Maka pasien
tersebut akan dapat kencing setelah prostat diangkat.
Untuk menilai seberapa besar kekuatan kandung kencing dan hambatan
dibawahnya menggunakan alat urodinamik. Alat tersebut belum ada di rumah
sakit ini sehingga tidak dapat dikerjakan.
Pasien yang tidak dapat kencing akibat pembesaran prostat dengan
riwayat stroke, kelainan tulang belakang, riwayat trauma tulang
belakang, lumpuh, riwayat operasi di daerah panggul dan diabetes
mellitus, kami sarankan tetap menjalani operasi pengangkatan prostat.
Dengan operasi pengankatan prostat diharapkan hambatan dibawah kandung
kencing turun, sehingga meskipun kekuatan kandung kencing menurun pasien
dapat kencing. Tentu saja bagi pasien dengan kekuatan kandung kencing
yang sangat kecil/mendekati nol akan tetap tidak dapat kencing meskipun
prostat telah diangkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar