BPH Pembesaran Prostat Jinak

BPH atau benign prostatic hyperplasia dalam bahasa Indonesia disebut sebagai pembesaran prostat jinak. Keadaan ini adalah kondisi alamiah bagi pria dewasa yang fertile dengan kadar testosteron yang normal. Dalam bahasa awam setiap pria normal pada usia tertentu (diatas 40 tahun) akan mengalami keluhan pembesaran prostat. Sebetulnya pembesaran postat sendiri telah dimulai sejak pubertas.
Bagian prostat yang membesar pada BPH adalah di zona transisional dan periuretra, sedangkan persentase pada bagian lain sangatlah kecil untuk berkembang menjadi BPH.
 
BPH atau pembesaran prostat jinak tidaklah menjadi masalah bagi manusia (hal inilah yang membedakan dari kanker). BPH menjadi masalah ketika mengakibatkan retensi urine (retensi urine adalah keadaan dimana seseorang tidak dapat kencing padahal ingin kencing).
Untuk mengetahui apakah seseorang menderita BPH dengan dilakukan:
1. anamnesis atau wawancara yang mendalam kepada pasien tentang keluhan berkemihnya. Pertanyaan yang 
    diajukan antara lain:
  • selama sebulan terakhir seberapa sering tidak lampias setelah kencing? (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir seberapa sering kencing kurang dari 2 jam? (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir seberapa sering anda kencing terputus-putus? (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir seberapa sering anda sulit menahan kencing? (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir  seberapa sering pancaran kencing lemah? (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir seberapa sering anda harus mengedan untuk mulai kencing (beri skor 0 hingga 5)
  • selama sebulan terakhir seberapa sering anda harus bangun saat malam hari untuk kencing (beri skor 0 hingga 5)
      Setelah menjawab dan menghitung skor tersebut maka:
      Jika skor 0 hingga 7 digolongkan ringan dan dilakukan perubahan gaya hidup dengan terus diamati 
      apakah terjadi perburukan keluhan.
      Jika skor 8 hingga 19 digolongkan keluhan sedang diterapi dengan obat-obatan.
      Jika skor 19 hingga 35 digolongkan keluhan berat dengan terapi operatif.

2. pemeriksaan fisik yang akan dilakukan oleh dokter.
3. USG prostat, untuk menguukur volume prostat dan seberapa besar prostat masuk ke kandung kencing.
    Volume prostat tidak berhubungan dengan beratnya keluhan, artinya mungkin volume prostat yang kecil
     tetapi sangat menyumbat.
4. uroflowmetri, jika kecepatan aliran kencing maksimal lebih dari 15 ml/detik berarti aliran masih baik, jika
    kecepatan kurang dari 10 ml/ detik perlu dilakukan operasi.
5. kadar PSA total. kadar PSA lebih dari 10ng/dL kemungkinan kanker prostat, antara 4 hingga 10ng/dL
    perlu dilakukan biopsi (pengambilan sampel jaringan). Dan jika kurang dari 4ng/dL kemungkinan besar
    BPH.

Indikasi operasi pada pasien BPH adalah:
1. retensio urine berulang.
2. gangguan fungsi ginjal karena hambatan aliran urine karena pembesaran prostat.
3. hematuria (kencing darah baik yang makroskopis atau mikroskopis) karena pembesaran prostat.
4. infeksi traktus urinarius berulang karena pembesaran prostat.
5. batu saluran kencing oleh karena pembesaran prostat.
6.perubahan fisiologi dan anatomis proksimal dari prostat dan kandung kemih (divertikel, hidronefrosis dll)
7. gagal atau menolak terapi medikamentosa.
8. hernia, hemmorhoid karena mengejan saat kencing.

Terdapat banyak cara operasi prostat (yang secara medis disebut prostatektomi). Tindakan ini bertujuan mengangkat jaringan prostat yang menyumbat aliran kencing. Cara prostatektomi yang umum dilakukan adalah:
1. open prostatektomi (operasi terbuka).
2. TURP (Trans Urethral Resection of Prostate)
3. TUNA (Trans Urethral Needle Ablation)
4. TUVP (Trans Urethral Vaporization of Prostate) dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar